Thursday, 16 April 2020

Workshop Tanda Tangan Elektronik



DPMPTSP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Workshop Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Jawa Barat dan DPMPTSP Kota/Kabupaten se-Jawa Barat guna menyosialisasikan pelayanan publik dengan sistem informasi elektronik untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Acara yang dilaksanakan pada Senin-Selasa (04-05/12/2017) di meeting room Hotel Ibis Styles Jl. Braga Nomor 8 Bandung Provinsi Jawa Barat ini turut dihadiri oleh DPMPTSP Kota Sukabumi.

Workshop tersebut mengundang narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Lembaga Sandi Negara (LSN) dan membahas tentang praktek implementasi tanda tangan elektronik, Infrastruktur Kunci Publik (IKP), komponen IKP (ca, ra, subscriber, etc), arsitektur model kepercayaan IKP, contoh sertifikat elektronik dan pemanfaatannya, validasi dan verifikasi sertifikat elektronik (crl/ocsp).

Dengan semakin banyaknya kejahatan cyber termasuk pemalsuan dokumen penting dan gangguan keamanan atas transaksi elektronik, kebutuhan akan adanya tanda tangan elektronik yang bersertifikat elektronik semakin meningkat, saat ini kian diperlukan tanda tangan elektronik atau digital signature memiliki fungsi sama dengan tanda tangan yang dituliskan di atas kertas. Di Indonesia, kemajuan teknologi dalam pemakaian tanda tangan digital dibarengi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan transaksi elektronik yang mengatur diantaranya sistem pembuktian dari informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik.

Tanda tangan elektronik yang bersertifikasi elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penanda tangan (subjek hukum) dan keutuhan dan keautentikan informasi elektronik serta merupakan persetujuan penanda tangan atas informasi elektronik dan/atau dokumen  elektronik yang  ditandatangani dengan  tanda tangan elektronik tersebut. Penggunaan tanda tangan elektronik memiliki banyak keuntungan, lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.

0 comments:

Post a Comment