UI mengadakan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia untuk penyelenggaraan tanda tangan digital di lingkup UI.
Kerja sama ini ditandatangani pada Selasa (26/11/2019) di Gedung BSSN, Parung, Depok.Pada kesempatan tersebut, Prof. Sidharta Utama, Ph.D, CFA. Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Umum, hadir mewakili UI sekaligus memberikan sambutan.
Tanda tangan digital atau digital signature memiliki fungsi sama dengan tanda tangan analog yang dituliskan di atas kertas.
Di Indonesia, kemajuan teknologi dalam pemakaian tanda tangan digital dibarengi dengan rancangan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
UU ini mengatur sistem pembuktian dari informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik yang secara rinci dituangkan dalam Pasal 5 sampai Pasal 12.
Menggunakan tanda tangan elektronik memiliki banyak keuntungan, lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.
Meihat manfaatnya yang besar ini, UI akan berupaya menerapkannya seluas mungkin. Dalam sambutannya, Prof. Tata mengatakan bahwa tanda tangan digital sesuai dengan visi UI sebagai kampus hijau dan penerapan Good Governance Government yang mengedepankan efisiensi.
“Jadi kami sangat mendukung program ini, dan berharap kedepannya kerja sama ini dapat dilaksanakan di setiap fakultas di UI,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment