Sunday, 2 August 2020
Tanda Tangan Elektronik : Apa itu Certificate Revocation List (CRL)?
Tuesday, 21 July 2020
Tanda Tangan Elektronik : Perbedaan Certify dan Sign Pada Tanda Tangan Elektronik

Disallow any changes /Larang perubahan apa pun : Nonaktifkan semua yang dapat digunakan untuk mengubah file, seperti mengedit, mengomentari, mengisi formulir, dan menandatangani. Jika ada perubahan pada dokumen setelah ditandatangani, dokumen tidak valid.
Only allow form fill-in actions/ Hanya izinkan tindakan pengisian formulir: Menonaktifkan semua alat yang dapat digunakan untuk mengubah file, kecuali untuk alat mengisi dan menandatangani formulir. Jadi kalau ada pengisian form pada pdf dokumen yang di tanda tangani tetap valid
Only allow commenting and form fill-in actions/ Hanya izinkan komentar dan formulir tindakan pengisian : Menonaktifkan semua yang dapat digunakan untuk mengubah file, kecuali untuk formulir yang mengisi, menandatangani, dan komentar. Contoh penggunaan ketika meninjau kontrak yang mungkin memerlukan tanda tangan dan komentar selama tahap peninjauan. jika diberikan komentar maka dokumen yang ditanda tangani masih valid.
"NOT_CERTIFIED" "NO_CHANGES_ALLOWED" "FORM_FILLING" "FORM_FILLING_AND_ANNOTATIONS"
Monday, 20 July 2020
Tanda Tangan Elektronik : Apa itu Long Term Validation (LTV) ?
- Dapat digunakan meskipun sertifikat telah kedaluwarsa
- Dapat digunakan untuk memeriksa status pencabutan sertifikat
- Dapat digunakan bahkan jika penyelenggara sertifikasi elektronik tidak lagi operasional
- Mengurangi kemungkinan penipuan
- Dapat digunakan dalam menentukan tanda tangan dan sertifikat penandatanganan
- Dapat digunakan dalam mengidentifikasi waktu dan tanggal tanda tangan
- Dapat digunakan dalam mengidentifikasi lokasi pada saat penandatanganan
Sunday, 19 July 2020
Persyaratan Tanda Tangan ELektronik Memiliki Kekuatan Hukum Yang Sah dan Kuat
- Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik terkait hanya kepada Penanda Tangan
- Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat proses penandatanganan hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan
- Segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui
- Segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui
- Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penanda Tangannya
- Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait
Monday, 6 July 2020
Tanda Tangan Elektronik : Kapan Sertifikat Elektronik di Revoke ?
- Komponen informasi identifikasi atau afiliasi dari nama dalam sertifikat menjadi tidak valid.
- Informasi apa pun menjadi tidak valid.
- Pemilik dapat ditunjukkan telah melanggar ketentuan dalam Perjanjian Pemilik.
- kunci privat telah dikompromikan/rusak.
- Pemilik atau pihak berwenang lainnya meminta sertifikatnya dicabut, umunya karena lupa passphrase.
Thursday, 2 July 2020
Hardware Security Module apa sih ?
- Utimaco CryptoServer
- nCipher nShield/netHSM
- nCipher load balancing
- AEP Keyper
- ARX CoSign
- Bull Trustway Proteccio
- Bull Trustway PCI Crypto Card
- SafeNet Luna
- SafeNet ProtectServer
- SmartCard-HSM
- SoftHSM
Wednesday, 1 July 2020
Tanda Tangan Elektronik: Solusi Aman Transaksi Dokumen Elektronik di Media Sosial
Tuesday, 30 June 2020
Tanda Tangan Elektronik : Hasil Validasi Tanda Tangan Elektronik Unknown, maksudnya apa ya ?
Monday, 29 June 2020
Tanda Tangan Elektronik : Berapa banyak tanda tangan elektronik dalam satu dokumen ?
Thursday, 18 June 2020
Tanda Tangan Elektronik : Invisible dan Visible
Sunday, 7 June 2020
Tanda Tangan Elektronik : Membuat tanda tangan elektronik menggunakan Adobe Acrobat
- No graphic
- Imported graphic, dengan gambar, bisa tanda tangan basah yang discan atau lainnya. Yang perlu diperhatikan gambar di convert ke format extensi .pdf
- Name, ini sesuai format bawaan adobe, untuk tampilan bisa diatur pada Configure Text
Monday, 1 June 2020
Tanda Tangan Elektronik : Jenis Tanda Tangan Elektronik
- Tanda tangan elektronik tersertifikasi
- Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi
- Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik terkait hanya kepada Penanda Tangan;
- Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan;
- Segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
- Segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
- Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penanda Tangannya; dan
- Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.
Sunday, 24 May 2020
Tanda Tangan Elektronik Masuk Skenario New Normal Buat PNS
Hari ini saya membaca berita di detik yang berjudul "Bocoran Skenario New Normal Khusus buat PNS". Salah satu bocorannya adalah penggunaan digital signature atau tanda tangan elektronik.
"Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less). Digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference)."
Tanda Tangan Elektronik : Budayakan Validasi Keabsahan Dokumen.
Sebelumnya saya ucapkan,
- Pembaca dokumen PDF
- Informasi Tanda Tangan Elektronik dokumen
- Verifikasi dokumen ber-Tanda Tangan Elektronik melalui QRCODE
- Verifikasi secara realtime
Wednesday, 20 May 2020
Tanda Tangan Elektronik : Inovasi Pelayanan Publik
- Badan Pengawas Obat dan Makanan, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang "TANDA TANGAN ELEKTRONIK/DIGITAL SIGNATURE PADA SURAT KETERANGAN EKSPOR (SKE) PANGAN"
- Badan Pengawas Obat dan Makanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan “Tantangan Jedar” (Tanda Tangan Elektronik pada Nomor Izin Edar) untuk Penerbitan Izin Edar Lebih Mudah, Lebih Cepat dan Terpercaya
- Badan Sandi dan Siber Negara Balai Sertifikasi Elektronik "TANDA TANGAN ELEKTRONIK, MATA PENA “THE NEW NORMAL” BIROKRASI INDONESIA "
- Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil "REFORMASI LAYANAN ADMINDUK MELALUI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (FORMULA UNIK)"
- Pemerintah Kota Palembang Kecamatan Alang-Alang Lebar "Percepatan Pembangunan Kualitas Pelayanan Administrasi dengan Tanda Tangan Elektronik Camat Alang-Alang Lebar Kota Palembang"
- Pemerintah Kota Samarinda Dinas Komunikasi dan Informatika "E-Kelurahan Terintergrasi Tanda Tangan Digital"
- Pemerintah Kota Sawahlunto "PERIZINAN PEMBERIAN REKOMENDASI IZIN PENELITIAN DENGAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK SECARA ONLINE"
- Pemerintah Kota Tegal Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal "e-Kelurahan (Pelayanan Surat Keterangan/Pengantar Kelurahan dengan Tanda Tangan Elektronik)"
Tanda Tangan Elektronik Si Mata Pena “The New Normal” Semangat Wujudkan Transformasi Digital Pemerintah
Thursday, 14 May 2020
Tanda Tangan Elektronik : Apakah dalam satu dokumen bisa ditanda tangani lebih dari satu orang ?
Tuesday, 12 May 2020
Tanda Tangan Elektronik : #3 Membaca Sertifikat ELektronik (.PEM)
1. copy sertifikat
2. Paste ke decoder online
3. Klik Decode dan hasilnya akan terbaca informasi sertifikat elektroniknya
Silahkan mencoba ya gaes
Tanda Tangan Elektronik : #1 Cara Membaca Sertifikat Elektronik (.PEM)
- Rename extension .PEM jadi .crt
- Menggunakan Perintah OpenSSL
- Menggunakan decoder online
Nah pada #1 ini kita bahas cara memabca sertifikat elektronik dengan cara rename extension .PEM jadi .crt/cer ya Gaes
1. Sertifikat saya
2. Rename .pem menjadi .cer atau crt
3. Selanjutnya klik 2 kali, sampai muncul seperti dibawah ini
Monday, 11 May 2020
Tanda Tangan Elektronik : Apa itu Online Certificate Status Protocol (OCSP)
- “good”, mengindikasikan bahwa sertifkat masih dalam periode valid dan tidak dicabut.
- “revoked”, mengindikasikan bahwa sertifikat telah dicabut, status ini juga digunakan jika sertifikat tidak ditemukan dalam direktori
- “unknown”, mengindikasikan bahwa status dari sertifikat tidak dapat diketahui, misalnya disebabkan sertifikat tersebut dikeluarkan oleh CA yang tidak dilayani oleh responder.
- ”Malformed Request”, ketika permintaan diterima tidak sesuai dengan perintah OCSP.
- ”Internal Error” , karena kondisi server internal yang tidak konsisten.
- ”Try Again”, ketika OCSP Responder tidak dapat mengembalikan status untuk sertifikat yang divalidasi.
- ”SigRequired”, ketika server meminta klien untuk menandatangani permohonan validasi.
- ”Unauthorized” , ketika ditemukan klien tidak berwenang yang melakukan permintaan validasi ke server