Wednesday, 15 April 2020

Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kependudukan



MALANGTIMES - Penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan memang sudah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu pada akhir tahun 2019 lalu. Hanya saja, bagi sebagian masyarakat masih dirasa awam.

Karena itu sosilisasi terus dilakukan sebagai upaya menambah pengetahuan kepada masyarakat di Kota Batu. tanda tangan elektronik ini sementara diterapkan pada kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.

Terlihat pada kolom sebelah kanan bawah pada KK dan akta kelahiran terdapat barcode kemudian terdapat keterangan nama Kepala Dispendukcapil Kota Batu. Kepala Dispendukcapil Kota Batu Maulidiono menjelaskan penerapan tandatangan elektronik itu merupakan langkah yang diambil guna memangkas birokrasi yang terlalu panjang.

“Dan ini adalah terobosan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 tahun 2019,” ungkapnya.

Bentuk tanda tangan elektronik berupa barcode itu, tentunya kerahasiaan serta keamanannya dijamin Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Dan ini tentunya sudah tidak bisa dipalsukan,” ucap Maulidiono.

Menurutnya sebelum diberlakukan tanda tangan elektronik sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dengan mengundang berbagai elemen masyarakat.

“Solisasi pun terus kami gencarkan supaya masyarakat memahami apa itu barcode. Hingga sampai saat ini kita terus sosilisasi di 24 desa/kelurahan,” tutup Maulidiono.

Sementara itu Siti Aminah warga Kelurahan Sisir menambahkan, dengan terobosan baru tersebut cukup bagus tentunya di tengah era digitalisasi. Hanya saja masih perlu terus dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih paham.

Sumber : https://malangtimes.com/baca/48214/20200120/131700/tandatangan-elektronik-kependudukan-dirasa-masih-awam-sosialisasi-terus-digencarkan

0 comments:

Post a Comment