Friday 17 April 2020

Penerapan Tanda Tangan Elektronik


PEMERINTAH Kota Bekasi mulai menguji coba penerapan tanda tangan elektronik mulai 14 Februari 2019. Tanda tangan elektronik yang dimaksud berupa barcode yang digadang-gadang akan sulit dipalsukan.

“Mulai tahun 2019 ini, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bakal ditandatangani secara elektronik,” ucap Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat beberapa waktu lalu.

Ia berharap dengan penerapan hal itu dapat memudahkan warga memeroleh dokumen itu.

Sementara ini, penerapan itu hanya berlaku untuk KK dan Akta Kelahiran. Ke depan Disdukcapil berencana menerapkan pada Akta Kematian dan Surat Pindah.

“Sekarang sudah tidak lagi pakai tanda tangan biasa dengan stempel, cukup dengan barcode,” katanya.

0 comments:

Post a Comment