Sunday, 24 May 2020

Tanda Tangan Elektronik Masuk Skenario New Normal Buat PNS


Hari ini saya membaca berita di detik yang berjudul "Bocoran Skenario New Normal Khusus buat PNS". Salah satu bocorannya adalah penggunaan digital signature atau tanda tangan elektronik.

"Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less). Digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference)."
Sepertinya Pemerintah mulai gencar penggunaan tanda tangan elektronik menggantikan tanda tangan basah, karena memiliki banyak kelebihan yaitu, aman, mudah, cepat,efisien dan hemat kertas. Dalam tanda tangan basah penandatanganan harus melewati beberapa tahapan. Mulai dari mencetak dokumen di kertas, menandatangani dengan pulpen, memindai dokumen yang telah ditandatangani, kemudian mengirimkan kembali dokumen tersebut baik melalui surel maupun melalui jasa kurir, proses penyampaian tanda tangan hingga sampai ke pihak yang tertuju harus melalui beberapa tahapan yang memakan waktu dan biaya. Tahapan yang cukup berlapis ini bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan berhari-hari bila pihak yang dituju berada di luar kota. Belum berakhir di situ, risiko keamanan pun mengintai saat  mengirimkan dokumen melalui kurir. Dokumen bisa saja dibuka di tengah perjalanan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, atau bahkan rusak saat lapisan pelindungnya kurang maksimal.

Oleh karena itu, Tentunya tanda tangan elektronik disini bukanlan tanda tangan basah yang discan kemudian dibubuhkan ke dalam dokumen, melainkan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menggunakan sertifikat elektronik dari penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE). Daftar PSrE yang terpecaya di Indonesia bisa dilihat di https://tte.kominfo.go.id/listPSrE/_ . Untuk PNS dapat mendapatkan "pulpen tanda tangan elektronik / sertifikat elektronik" di BSSN atau BPPT ya. Buat kalian yang belum tahu cara kerja tanda tangan elektronik bisa dibaca dulu postingan sebelumnya yang berjudul "Cara Kerja Tanda Tangan Elektronik". 

Mari Mulai Budayakan Tanda Tangan Elektronik dan Validasi Keabsahan Dokumen bertanda tangan elektronik. (zae)

0 comments:

Post a Comment