Perkembangan komputer yang makin pesat, mempengaruhi kebiasaan seseorang terutama pada kebutuhan dokumen. Dokumen konvensional yang ditulis diatas kertas lambat laun bergeser dengan dokumen elektronik. Bahkan dokumen elektronik sekarang sudah diatur dari aspek hukum. Hal ini membuat naiknya pemakaian dokumen elektronik. Karakteristik sebuah dokumen elektronik yang mudah diedit, digandakan ataupun didistribusikan membuat semakin banyak orang cenderung bekerja pada dokumen berbasis elektronik dibandingkan dengan bekerja dengan dokumen konvensional. Namun dibalik kemudahan akan dokumen elektronik tersebut terdapat permasalahan seperti pemalsuan konten dokumen elektronik maupun tanda tangan dokumen. Dengan memperhatikan aspek keamanan dalam kriptografi, dokumen elektronik perlu diberi sebuah penanda bahwa dokumen tersebut aman dan sah. Penanda ini akan meyakinkan setiap orang bahwa dokumen tersebut memberikan informasi yang sesuai dengan keinginan pembuatnya tanpa ada perubahan terhadap isi dari dokumen tersebut. Dengan memanfaatkan tanda tangan elektronik yang diberikan pada sebuah dokumen, setiap orang dapat mengetahui keabsahan suatu dokumen dengan memeriksa tanda tangan elektroniknya valid atau tidak. Apabila isi maupun tanda tangan elektronik diubah atau dimanipulasi oleh pihak ketiga, penerima dokumen akan mengetahui bahwa dokumen tersebut sudah diubah isinya dan tidak sah lagi. Tanda tangan elektronik ini sangat dipengaruhi dengan isi dari sebuah dokumen. Selain itu, sebuah dokumen memerlukan keabsahan mengenai waktu dari pemberian tanda tangan. Waktu ini digunakan sebagai waktu penunjuk kapan dokumen tersebut dibuat, sehingga, baik pembuat dokumen maupun pihak lain, tidak dapat memanipulasi waktu dari tanda tangan elektronik yang terdapat dalam sebuah dokumen. Metode yang dapat memecahkan persoalan keaslian waktu pembuatan dokumen adalah time stamp. Setiap pembuat dokumen dapat memberikan sebuah time stamp sehingga setiap orang mengetahui kapan dokumen tersebut dibuat dan jika terjadi perubahan isi dokumen dapat diketahui dengan memeriksa time stamp nya. Waktu pada time stamp menandakan bahwa dokumen tersebut dibuat pada suatu waktu yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menggunakan jasa pihak ketiga yaitu TSA. Pihak ketiga diperlukan karena penggunaan waktu pada setiap komputer dapat berbeda-beda dan mudah dilakukan perubahan. Oleh karena itu, dibutuhkan pihak ketiga yang dapat dipercaya untuk mengatasi permasalahan ini. Penggunaan sertifikat elektronik sebagai komponen utama tanda tangan elektronik dapat mengidentifikasi siapa Penanda Tangan, namun perlu juga di cek status sertifikat elektronik apakah masih aktif atau sudah dicabut. Dalam infrastruktur kunci publik terdapat dua mekanime untuk validasi sertifikat elektronik yaitu Certificate Revocation List (CRL) dan OCSP
Apa itu TSA ?
TSA bertindak sebagai pihak yang dipercaya oleh pihak yang ingin memberikan time stamp pada sebuah dokumen. Pihak ini berperan dalam membuktikan keberadaan sebuah dokumen tanpa ada kemungkinan pihak pemilik dokumen dapat mengubah waktu penunjuk pada timestamp sehingga penerima dokumen dapat yakin dengan time stamp yang ada dalam dokumen tersebut. Pemberian time stamp dengan menggunakan jasa TSA biasanya dinamakan dengan Trurted Digital Time stamping karena biasanya pihak TSA telah dipercaya oleh orang yang ingin memberikan time stamp pada dokumennya. Time stamp diberikan pada dokumen dengan cara mengirimkan dokumen yang akan diberi time stamp kepada TSA dan kemudian TSA mengirimkan kembali dokumen yang telah diberi time stamp kepada pengirim dokumen asli. Trusted time stamping adalah sebuah proses yang menjamin keamanan waktu pembuatan dan pengubahan sebuah dokumen. Keamanan disini berarti bahwa tidak ada satupun, bahkan pemilik dokumen sendiri, yang dapat mengubah time stamp dari dokumen sejak time stamp telah diberikan oleh TSA
Apa Itu OCSP ?
OCSP merupakan protokol yang digunakan untuk mengecek status sertifikat elektronik user secara real-time / online. Status sertifikat elektronik yang didefinisikan protokol OCSP adalah sebagai berikut :
- “good”, mengindikasikan bahwa sertifkat masih dalam periode valid dan tidak di-revoke
- “revoked”, mengindikasikan bahwa sertifikat telah di-revoke, status ini juga digunakan jika sertifikat tidak ditemukan dalam direktori
- “unknown”, mengindikasikan bahwa status dari sertifikat tidak dapat diketahui, misalnya disebabkan sertifikat tersebut dikeluarkan oleh CA yang tidak dilayani oleh responder.
Bagimana Implementasi Tanda Tangan Elektronik-nya?
Proses tanda tangan elektronik sebagai berikut :
- Dokumen di hash menghasilkan nilai hash Dokumen;
- Nilai hash Dokumen di enkripsi menggunakan kunci private Penanda Tangan menghasilkan tanda tangan elektronik Penanda Tangan;
- NTP Server memberikan waktu terpecaya;
- Hash dari Nilai hash dokumen digabung waktu terpecata menghasilkan nilai hash time stamp
- Nilai hash time stamp di enkripsi menggunakan kunci private TSA menghasilkan tanda tangan elektronik TSA
- Hasil tanda tangan elektronik dokumen PDF yaitu dokumen PDF dibubuhkan dengan taanda tangan elektronik Penanda Tangan, sertifikat elektronik Penanda Tangan, time stamp, tanda tangan elektronik TSA dan sertifikat elektronik TSA. Sertifikat Elektronik Penanda Tangan dan TSA ikut dibubuhkan digunakan saat melakukan validasi tanda tangan elektronik
Proses verifikasi tanda tangan elektronik
- Dokumen di hash mendapatkan nilai hash dokumen;
- Tanda tangan elektronik Penanda Tangan di dekripsi menggunakan kunci publik Penanda Tangan yang berada di Sertifikat Elektroniknya. Hasil dekripsi merupakan nilai hash dokumen;
- Nilai hash dokumen point (1) dan (2) di bandingkan . Jika hasilnya SAMA maka hasil validasi dokumen tidak mengalami perubahan sejak ditanda tangani. Jika hasilnya TIDAK SAMA maka hasil validasi dokumen mengalami perubahan sejak ditanda tangani, yang berarti dokumen bukan dokumen asli;
- Time stamp dan nilai hash dokumen point (1) di gabung;
- Penggabungan waktu terpecaya dan nilai hash dokumen dilakukan perhitungan hash mendapatkan nilai hash time stamp;
- Tanda tangan elektronik TSA di dekripsi menggunakan kunci publik TSA yang berada di Sertifikat Elektronik TSA. Hasil dekripsi merupakan nilai hash time stamp;
- Nilai hash time stamp poin (5) dan (6) dibandingkan. Jika hasilnya SAMA maka hasil validasi waktu time stamp dokumen ditanda tangani tidak mengalami perubahan dan tanda tangan time stamp valid. Jika hasilnya TIDAK SAMA maka hasil validasi waktu time stamp dokumen ditanda tangani mengalami perubahan dan tanda tangan time stamp tidak valid;
- Sertifikat elektronik Penanda Tangan di cek statusnya ke OCSP Responder apakah sertifikatnya sudah dicabut atau belum, hasil validasi dari OCSP adalah sertifikat elektronik good, revoke atau unknown;
Sekian ya Gaes, semoga bisa dimengerti ya Gaes.
0 comments:
Post a Comment