Ada pertanyaan dari fans, pertanyaannya begini bagaiamana cara Menjaga Keamanan Dokumen Yang Di Tanda Tangan Elektronik ?
Kembali ke fungsi tanda tangan elektronik ya gaes, jadi fungsi tanda tangan elektronik itu sebagai
- PERSETUJUAN Penanda Tangan atas informasi elektronik (IE) / dokumen elektronik (DE) yang ditandatangani dengan TTE tersebut
- alat AUTHENTIKASI dan VERIFIKASI atas Identitas Penanda tangan dan Keutuhan dan keautentikan Informasi Elektronik
Nah pada point 2, sudah jelas ya gaes kalau tanda tangan elektronik itu memberikan jaminan kemanan jika ada perubahan atau pemalsuan dapat segera di ketahui. bagaimana cara memastikannya, silahkan baca postingan saya sebelumnya yang berjudul "Bagaimana kalau dokumen yang ada tanda tangan elektroniknya dipalsukan? "
0 comments:
Post a Comment