Jakarta (14/5). Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) benar-benar telah menjadi Mata Pena “The New Normal” Reformasi Birokrasi Indonesia. Selama periode Work From Home (WFH), pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN untuk TTE mulai banyak diminati sebagai solusi penunjang pelaksanaan kegiatan perkantoran yang dilaksanakan secara teleworking oleh sejumlah instansi pemerintah, BUMN, institusi pendidikan maupun penegakan hukum.
Berbekal TTE, dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19 ini suatu institusi/organisasi bisa tetap produktif dan berkinerja karena proses pengambilan keputusan, pendelegasian tugas, pelaksanaan layanan dan sistem informasi publik dan pemerintahan bisa tetap berjalan dengan efektif dan efisien. Data per tanggal 8 Mei 2020 menyatakan sudah 224 instansi yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Teknis dengan BSrE, 55 diantaranya merupakan Instansi Pemerintah Pusat dan BUMN sedangkan 169 lainnya merupakan Instansi pemerintah Daerah, Universitas dan Pengadilan Negeri.
BSrE BSSN kembali menggelar PKS jarak jauh/online menggunakan TTE, setelah sebelumnya pada pertengahan bulan lalu telah tergelar PKS antara BSrE dengan delapan instansi yang merupakan penandatangan PKS pertama di Indonesia yang dilakukan secara online. Penandatanganan PKS dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS).
Sembilan penandatanganan PKS secara online kembali dilaksanakan, antara lain dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada 28 April 2020; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow pada 29 April 2020; Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada 4 Mei 2020; Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 8 Mei 2020; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 13 Mei 2020; dan pada hari ini tanggal 14 Mei 2020 telah dilangsungkan empat penandatanganan PKS dengan PT. Angkasa Pura Support, Pemkab Jepara, Pemkab Bengkulu Selatan dan Pemkab Pakpak Bharat.
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk TTE oleh BSrE BSSN mendapatkan dukungan dan apresiasi dari sejumlah pihak. Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arijanta melalui akun Twitter resmi @LKPP_RI pasca melakukan penandatanganan PKS melalui aplikasi SIMANTAPS pada hari Rabu 13 Mei 2020 di kantornya menyatakan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di LKPP dapat meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap penggunaan sistem elektronik di LKPP.
“Dalam waktu dekat, sertifikat elektronik BSSN ini juga akan digunakan dalam penandatanganan dokumen di aplikasi e-office LKPP. Penggunaan sertifikat elektronik ini dapat dikembangkan mengikuti kebutuhan dan perkembangan teknologi terkini”, tulisnya di Twitter.
Secara terpisah Kepala BSrE Rinaldy menyampaikan bahwa sebagai Mata Pena “The New Normal” Reformasi Birokrasi Indonesia, pemanfaatan TTE dapat mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem elektronik. Pemanfaatan TTE tetap dapat menyediakan aspek fleksibilitas keamanan informasi selain memberikan keuntungan secara ekonomi.
“Layanan yang mudah diakses dengan ketersediaan data yang akurat merupakan kunci peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan”, ujarnya.
Rinaldy menjelaskan perbedaan TTE dengan tanda tangan hasil scan dimata hukum terkait dengan pengakuan keabsahannya. TTE sah diakui secara hukum sedangkan tanda tangan hasil scan tidak. BSrE memberikan jaminan kepercayaan tersebut, jika ada satu langkah saja yang tidak mematuhi prosedur penggunaan Sertifikat Elektronik maka layanan Sertifikat Elektronik akan dicabut karena faktor keamanan informasinya tidak dapat terpenuhi.
Kini efisiensi dan efektivitas layanan melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN untuk TTE sudah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas. Baru-baru ini, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 20,1 triliun menempati urutan pertama secara nasional meski dalam situasi pandemi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), pelayanan perizinan dan non perizinan tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, DPMPTSP telah menerapkan sejumlah inovasi layanan daring, salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan BSSN melalui pemanfaatan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap outputizin dan nonizin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman, sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi dan meyakinkan para investor.
“Optimalisasi layanan daring merupakan salah satu ikhtiar kami untuk meningkatkan realisasi investasi di Jakarta sekaligus meyakinkan kepada investor bahwa DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki fitur- fitur yang memungkinkan mereka untuk mengurus perizinan/nonperizinan #BisaDariRumah”, ungkapnya.
Sejumlah kesepakatan tersebut merupakan salah satu langkah BSSN dalam mewujudkan transformasi digitalseraya menyisir dan menutup satu persatu celah keamanan siber di Indonesia untuk membangun ekosistem siber yang aman dengan mengedepankan karya mandiri anak bangsa yang diharapkan akan berujung pada kemandirian, kedaulatan dan ketahanan siber Indonesia.
Aplikasi SIMANTAPS
Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik merupakan sistem informasi berbasis web untuk mengelola layanan Sertifikasi Elektronik di BSrE. Fitur yang terdapat pada SIMANTAPS diantaranya manajemen kerjasama layanan, manajemen progress instansi, manajemen kegiatan, manajemen survei kepuasan dan manajemen layanan bantuan. Pada manajemen kerja sama layanan, pengguna SIMANTAPS dapat mengelola kerja sama layanan yang terdiri dari pembuatan jadwal penandatanganan kerja sama jarak jauh dan penyimpanan riwayat kerja sama yang telah dilaksanakan.
Penandatanganan kerjasama jarak jauh tersebut menggunakan fitur TTE yang telah terintegrasi dengan layanan Esign Cloud BSrE. Esign Cloud merupakan aplikasi berbasis web buatan BSrE yang memiliki fitur untuk TTE pada dokumen PDF, mengirim dan menerima dokumen, share dokumen dan layanan pencabutan serta pembaharuan Sertifikat Elektronik.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN