Wednesday, 8 January 2020

Sosialisasi dan Implementasi Sertifikat Elektronik Bagi OPD Blora


Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Sertifikat Elektronik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang pertemuan sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Blora dengan menghadirkan nara sumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kamis (17/10/2019).

Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, M.Si dalam laporannya menyampaikan keamanan informasi merupakan hal sangat penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini diperlukan guna menjaga informasi pada transaksi elektronik dari berbagai ancaman seperti kebocoran data, pemalsuan data, penggunanan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Disampaikan lebih lanjut, Sertifikat Elektronik dalam keamanan informasi berfungsi untuk memastikan bahwa informasi tidak diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan.

Kemudian, memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar. Pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut miliknya atau telah disahkan dan hanya dapat diakses oleh pihak yang sah.

Penerapan Sertifikat Elektronik, antara lain untuk tanda tangan elektronik yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi atau autentikasi.

Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah sama dengan tanda tangan manual,” katanya.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini, menurut Kepala Dinkominfo Blora, untuk menjelaskan sSertifikat Elektronik, memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi mengenai fungsi Sertifikat Elektronik dalam transaksi elektronik.

Selanjutnya, alur mendapatkan Sertifikat Elektronik dan memberikan penjelasan peserta tentang penerapan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik.

Acara dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Blora, Drs. Suryanto, M.Si mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho di ruang pertemuan setempat dengan diikuti perwakilan OPD se Blora.

“Mewakili Bupati Blora, kami harapkan semua peserta bisa mengikuti dengan baik. Silahkan bertanya kepada narasumber jika ada yang perlu untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Sandi Prasetiawan, Kasi Pelayanan Elektronik BSrE-BSSN menyampaikan paparan tentang Sertifikat Elektronik.

Menurutnya, informasi saat ini bukan hanya kecepatan, tetapi juga keamanan. Di antaranya keamanan fisik, jaringan dan sistem.

“Informasi saat ini bukan hanya kecepatan, tetapi juga keamanan. Di antaranya keamanan fisik, jaringan dan sistem sehingga konten aman,” katanya.

Sementara narasumber lainnya, Siswandi Agung Hidayat, Sandiwan Pertama pada BSSN menyampaikan materi implementasi Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan elektronik (Dinkominfo Kab. Blora).

0 comments:

Post a Comment