Tanda Tangan Elektronik

AMAN,CEPAT, MUDAH, EFISIEN DAN HEMAT KERTAS.

Tanda Tangan Elektronik

Membuat Dokumen Legal Tanpa Kertas.

Sunday, 9 March 2025

Bagaimana Jika Ditemukan Perbedaan Waktu Tanda Tangan Basah Dengan Waktu Tanda Tangan Elektronik ?

Jika ada perbedaan waktu antara tanda tangan basah dan tanda tangan elektronik pada dokumen yang sama, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk memahami dampaknya:

1. Perbedaan Waktu dalam Konteks Hukum dan Validitas

  • Tanda tangan basah biasanya dibuat secara fisik dan mencantumkan tanggal secara manual. Jika dokumen perlu dikirim, ada kemungkinan tanggal yang tertulis berbeda dengan tanggal penerimaan oleh pihak lain.
  • Tanda tangan elektronik mencatat waktu secara otomatis berdasarkan sistem yang digunakan, dan memiliki cap waktu (timestamp) yang bisa diverifikasi.
Jika ada perbedaan waktu antara keduanya, tanda tangan elektronik dianggap lebih valid karena memiliki jejak digital yang dapat diuji keasliannya.  
  

2. Penyebab Perbedaan Waktu

  • Keterlambatan dalam pemrosesan dokumen, Tanda tangan basah bisa dilakukan lebih dulu, tetapi jika dokumen baru diproses atau diunggah beberapa hari kemudian untuk tanda tangan elektronik, perbedaan waktu bisa muncul.
  • Zona waktu berbeda, Jika tanda tangan elektronik dilakukan di platform yang mencatat waktu berdasarkan zona waktu tertentu, sedangkan tanda tangan basah ditulis dengan zona waktu berbeda, ini bisa menyebabkan perbedaan waktu terlihat.
  • Kesalahan administrasi, Ada kemungkinan bahwa salah satu tanda tangan diberikan lebih dulu tetapi tanggal tidak dicocokkan dengan benar.

3. Implikasi Perbedaan Waktu

  • Dalam dokumen hukum atau kontrak, perbedaan waktu bisa menimbulkan pertanyaan tentang urutan persetujuan dan keabsahan dokumen. Jika tanda tangan elektronik dilakukan setelah tanda tangan basah dalam waktu yang cukup lama, pihak lain bisa mempertanyakan apakah ada perubahan dalam dokumen sebelum persetujuan elektronik diberikan.
  • Dalam proses perjanjian bisnis, jika ada perbedaan waktu yang signifikan, pihak yang berkepentingan perlu menyepakati apakah dokumen tetap sah atau perlu diperbarui.

4. Solusi untuk Menghindari Perbedaan Waktu

  • Menggunakan sistem tanda tangan elektronik yang memiliki cap waktu otomatis agar semua tanda tangan memiliki waktu yang akurat dan terdokumentasi dengan baik.
  • Memastikan semua pihak menandatangani dokumen dalam waktu yang berdekatan agar tidak ada kesenjangan yang mencurigakan.
  • Jika ada perbedaan waktu yang tidak dapat dihindari, perlu di buat pernyataan tambahan atau dokumen tambahan untuk menjelaskan perbedaan tersebut.
Contoh Surat Pernyataan Tambahan

SURAT PERNYATAAN KLARIFIKASI PERBEDAAN WAKTU TANDA TANGAN


Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap]
Jabatan: [Jabatan ]
Perusahaan/Instansi: [Nama Perusahaan atau Instansi]

Dengan ini menyatakan bahwa terdapat perbedaan waktu dalam penandatanganan dokumen berjudul "[Nama Dokumen]" antara tanda tangan basah dan tanda tangan elektronik, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Tanda tangan basah dilakukan pada [tanggal, waktu, dan lokasi tanda tangan basah].
  2. Tanda tangan elektronik dilakukan pada [tanggal, waktu, dan sistem yang digunakan, jika ada cap waktu (timestamp), cantumkan di sini].
Perbedaan waktu ini terjadi karena [jelaskan alasan perbedaan, misalnya: proses administrasi, perbedaan lokasi, keterlambatan pemrosesan, atau sebab lainnya]Meskipun terdapat perbedaan waktu, Saya menegaskan bahwa dokumen tersebut tetap sah dan mengikat sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara para pihak. Tidak ada perubahan isi atau maksud dalam dokumen setelah tanda tangan basah dilakukan hingga tanda tangan elektronik diberikan.


Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.


Hormat Saya

[Nama Lengkap]

Tuesday, 28 January 2025

Penggabungan Tanda Tangan Elektronik dengan Tanda Tangan Basah

Suatu hari, ketika kegiatan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik, ada Peserta yang bertanya kepada Saya. 
Apakah diperbolehkan dalam penerapannya tanda tangan elektronik digabungkan dengan tanda tangan basah ?
Baik, akan coba kita bahas ya, Saya mencoba membahas dari 2 (dua) aspek yaitu regulasi dan teknis.

Aspek regulasi
Tanda tangan elektronik memiliki legalitas yang sama dengan tanda tangan basah (tidak tersertifikasi). Hal ini ditegaskan dalam penjelasan Pasal 11 UU ITE yang berbunyi, "Undang-Undang ini memberikan pengakuan secara tegas bahwa meskipun hanya merupakan suatu kode, Tanda Tangan Elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum".

Meski diakui secara hukum, kedudukan tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi ini lebih lemah dibandingkan dengan yang tersertifikasi karena masih ada kemungkinan manipulasi atau rekayasa. 

Aspek teknis
Perbedaan Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Basah
  • Tanda Tangan Elektronik
  1. Berbasis teknologi kriptografi asimetrik dan menggunakan sertifikat elektronik.
  2. Menjamin keaslian, integritas, dan non-repudiation (tidak dapat disangkal) dokumen.
  3. Digunakan dalam dokumen elektronik.
  • Tanda Tangan Basah
  1. Dilakukan secara manual menggunakan pena di atas dokumen fisik.
  2. Lebih tradisional dan sering digunakan dalam dokumen cetak.
Karena memiliki legalitas yang sama, secara teknis kedua tanda tangan tersebut dapat dilakukan penggabungan, namun harus dilakukan dengan beberapa ketentuan agar tidak menghilangkan keabsahannya.
 
Cara Penggabungan Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Basah

Jika Tanda Tangan Basah Dilakukan Terlebih Dahulu
Prosesnya :
    1. Dokumen dicetak dan ditandatangani secara basah oleh pihak pertama.
    2. Setelah itu, dokumen dipindai menjadi bentuk digital.
    3. Dokumen digital tersebut kemudian ditandatangani secara digital oleh pihak lain.
Risiko Perubahan Dokumen, ketika dokumen yang sudah ditandatangani basah diubah ke format digital, ada risiko manipulasi sebelum tanda tangan elektronik diberikan.

Kapan dilakukan :
    1. Jika pihak pertama hanya dapat bekerja dengan dokumen fisik.
    2. Jika tanda tangan basah memiliki peran simbolis yang penting (misalnya, dokumen perjanjian kerja di mana tanda tangan basah lebih dipercaya oleh pihak tertentu)
Jika Tanda Tangan Elektronik Dilakukan Terlebih Dahulu
Prosesnya
    1. Dokumen dibuat dalam format elektronik dan ditandatangani secara elektronik oleh pihak pertama.
    2. Dokumen digital dicetak, lalu tanda tangan basah diberikan oleh pihak kedua.
    3. Dokumen yang di tanda tangan basah di scan, dan disimpan bersama dengan dokumen yang di TTE
    4. Ada 2 dokumen yang disimpan secara digital
Resiko , ketika dokumen dicetak untuk tanda tangan basah, ada kemungkinan bahwa versi cetak tidak terjamin integritasnya. 
Kapan dilakukan :
  1. Jika dokumen utamanya berbentuk digital dan harus dibuktikan keasliannya sebelum ditandatangani fisik.
  2. Dalam sistem yang sudah mengutamakan dokumen digital (paperless office).
Kendala dan Risiko
  1. Kesalahan pengelolaan, dokumen bisa kehilangan keasliannya jika proses penggabungan tidak dilakukan dengan benar.
  2. Tantangan Hukum, penggabungan dua jenis tanda tangan ini, perlu aturan tambahan untuk memastikan dokumen tetap sah, mungkin membutuhkan pengesahan atau klarifikasi tambahan.
Hal yang Harus Diperhatikan
  1. Legalitas, pastikan dokumen memiliki kekuatan hukum setelah kedua tanda tangan diberikan, baik digital maupun basah. Penggabungan ini perlu disertai bukti tambahan, seperti timestamp atau verifikasi pihak ketiga.
  2. Keamanan, jika tanda tangan elektronik dilakukan terlebih dahulu, pastikan dokumen yang dicetak dilindungi dari manipulasi.
  3. Komunikasi, sepakati urutan proses antara para pihak sebelum memulai, agar tidak terjadi kebingungan atau tumpang tindih dalam proses tanda tangan.
  4. Verifikasi Identitas, pastikan identitas penandatangan (baik digital maupun basah) dapat diverifikasi.
  5. Perlu diingat ya Gaess saat penerapannya menggabungkan TTE dan TTB. Dokumen yang bertanda tangan elektronik hanya bisa diverifikasi secara elektronik, bukan dalam bentuk cetaknya.
Salam,